Imbauan ini disampaikan berkaitan dengan bulan ramadan yang merupakan momentum dimana banyak orang berzakat dibandingkan hari biasa dan masih banyaknya muzaki yang membagi-bagikan zakat secara langsung kepada mustahiq sehingga seringkali menimbulkan korban saat berebutan mendapatkan zakat.
Banyaknya warga masyarakat (muzaki) yang memberikan zakat secara langsung kepada orang yang berhak menerima zakat (mustahiq), mendorong Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengimbau untuk menyalurkan zakatnya melalui lembaga-lembaga zakat (amil).
"Banyak penyebab muzaki menyalurkan zakat secara langsung, antara lain bisa jadi mereka merasa lebih puas menyalurkan kepada orang-orang yg dikenal langsung, atau mereka belum banyak mengetahui tentang keberadaan dari lembaga zakat. Selain itu mungkin mereka pernah kecewa dengan pelayanan lembaga zakat. Mungkin mereka mempunyai alasan tertentu," ujar Wakil Sekretaris Baznas, M. Fuad Nassar,
Imbauan ini disampaikan berkaitan dengan bulan ramadan yang merupakan momentum dimana banyak orang berzakat dibandingkan hari biasa dan masih banyaknya muzaki yang membagi-bagikan zakat secara langsung kepada mustahiq sehingga seringkali menimbulkan korban saat berebutan mendapatkan zakat.
Selain itu, zakat juga tidak terdistribusikan dengan baik karena jika zakat diberikan secara langsung, setiap mustahiq akan mendapat porsi yang berbeda dan tidak mendapatkan zakat sesuai dengan kebutuhannya.
Upaya yang dilakukan Baznas dari hari ke hari adalah melakukan sosialisasi zakat dan melakukan pendidikan kepada masyarakat agar mereka berzakat melalui amil zakat yaitu lembaga-lembaga zakat di Indonesia.
"Potensi zakat yang besar di Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam jika dihimpun secara maksimal melalui lembaga yang teregistrasi dengan baik akan membantu menangani masalah-masalah kemiskinan dan sosial yang ada di masyarakat," lanjut Fuad Nassar.
"Kami menyampaikan ajakan tentang keutamaan berzakat melalui Baznas sehingga akan diperoleh bukti berupa setoran zakat. Kemudian juga melalui pendekatan dari sudut agama bahwa zakat itu lebih utama jika diberikan melalui amil dan amil lah yang bertugas untuk mendistribusikan. Selain itu, juga agar orang yang berzakat lebih bisa menyeleksi dan memastikan orang-orang yang benar-benar layak untuk diberi zakat," kata Fuad Nassar.
Pada tahun 2012, Baznas mendapatkan zakat sebesar Rp49 miliar dan tahun ini targetnya adalah sebesar Rp200 miliar.
Cara menyalurkan zakat melalui Baznas antara lain bisa datang secara langsung ke kantor Baznas, melalui transfer rekening bank, dan penjemputan zakat yang akan dilakukan oleh Baznas langsung.
Sponsored by :
Kursus SEO dan Internet Marketing Terbaik di Jakarta
Kursus SEO dan Internet Marketing Terbaik di Jakarta